Tuesday, May 12, 2015

Sikap cermat terhadap pentingnya kontrak asuransi kesehatan

Masalah keuangan karena untuk mengambil asuransi, agen asuransi, untuk menghindari Nexus Group, menyarankan klien untuk benar-benar memahami apa yang termasuk dan apa yang tidak dalam kebijakan sebelum penandatanganan.

Terutama bagi mereka yang bekerja di Dubai atau UAE. Sementara Otoritas Kesehatan Dubai adalah (DHA) dari asuransi kesehatan dasar diperlukan, harus disediakan oleh Perusahaan yang tersedia, tetapi asuransi tidak mencakup beberapa bentuk perawatan, seperti skrining dan pengobatan malformasi kongenital kanker.

"DHA telah mengambil langkah-langkah penting untuk memastikan bahwa karyawan di Dubai akan memiliki akses ke layanan kesehatan dasar, tetapi warga harus tahu bahwa itu tidak mencakup semuanya," kata Nathalie Youwakim Nexus Group, Emirates 247, Rabu 22 tercatat di bulan April., 2015

"Misalnya, prosedur rekonstruksi atau operasi plastik adalah setelah kecelakaan, atau jika secara medis diperlukan oleh asuransi," tambahnya.

Nathalie menjelaskan bahwa jika orang tua telah hidup pada anak-anak lahir dengan cacat lahir Dubai, pengobatan penyakit ini, terlepas dari apakah atau tidak mengancam kehidupan, akan dimasukkan dalam daftar pengecualian untuk cakupan.

"Manfaat yang dikecualikan, perawatan gigi, perawatan optik dan pengobatan masalah kesuburan. Tentu saja, semua ini adalah manfaat yang dapat ditambahkan atau dimasukkan dalam asuransi, tergantung pada politik dan sponsor untuk masyarakat."

Keuntungan lain adalah menghindari asuransi dasar dikeluarkan, antara lain, pemeriksaan rutin untuk diabetes setelah usia 30 untuk masyarakat umum dan pada usia 18 tahun untuk orang-orang dengan risiko tinggi, pengobatan untuk pencegahan penyakit jantung atau kanker.

Bahkan, kata Nathalie manfaat ini bisa menjadi bagian dari paket yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi kesehatan. Bahkan jika seseorang membeli asuransi untuk penyakit serius, bisa menjadi masalah jika pemegang polis ternyata didiagnosis dengan penyakit lain.

No comments:

Post a Comment